Senin, 04 Mei 2015

Menakar Kejujuran Pendidikan Dengan UN



Jujur adalah satu kata yang selalu dikampanyekan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, karena Jujur adalah bagian dari Revolusi Mental yang selalu didengungkan oleh Presiden Indonesia bapak Jokowi, Jujur adalah kata yang sangat mudah diucapkan tapi implementasi sangat sulit apalagi membuat sebuah instrumen yang valid untuk menakar kejujuran sesorang. Secara etimologi jujur merupakan lawan kata dusta. Dalam bahasa Arab diungkapkan dengan ”Ash-Shidqu” sedangkan “Ash-Shiddiq” adalah orang yang selalu bersikap jujur baik dalam perkataan maupun perbuatan. Dalam Bahasa Indonesia, jujur merupakan kata dasar dari Kejujuran yang diberi konfik ke-an, menurut jenis katanya maka kata jujur merupakan kata sifat sedangkan kejujuran termasuk kata benda, hal ini diperkuat menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)  bahwa kata”jujur” berarti lurus hati, tidak berbohong, tidak curang atau melakukan kecurangan, tulus, ikhlas. Sedangkan “kejujuran” berarti sifat (keadaan) Jujur; ketulusan (hati); kelurusan (hati), tidak meragukan.
Ulama besar Imam Ghazali dalam buku yang terkenal Ihya Ulumudin  menjelaskan bahwa sifat jujur dapat dibagi sebagai berikut :
1.      Jujur dalam niat atau berkehendak yakni tiada dorongan bagi seseorang dalam segala tindakan dan gerakannya selain karena dorongan dari Maha Pencipta.
2.      Jujur dalam perkataan (lisan), yaitu sesuainya berita yang diterima dengan berita yang disampaikan setiap orang harus bisa memelihara perkataanya. Ia tidak berkata kecuali kata-kata yang jujur. Barangsiapa yang menjaga lidahnya dengan selalu menyampaikan informasi yang sesuai dengan fakta yang sebenarnya maka ini termasuk jujur.
3.      Jujur dalam perbuatan (amal), yaitu melakukan tindakan dengan sungguh-sungguh sehingga perbuatan yang dia lakukan tidaklah dibuat-buat dan menjadi tabiat dirinya.
Dari
penjelasan diatas tergambar bahwa jujur adalah sifat yang mencerminkan karakter seseorang dalam bertindak dalam kehidupan. Sedangkan integritas  merupakan karakter yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan dalam sebuah keyakinan dalam artian lain konsistensi antara tindakan dengan nilai dan prinsip yang dianut oleh manusia. Dalam beretika integritas merupakan kejujuran atau kebenaran seseorang dalam bertindak. Dari penjelasan diatas tersirat bahwa jujur dan integritas tidak dapat dipisahkan bahkan saling melengkapi satu sama lain, orang yang berintegritas pasti memiliki sifat jujur sedangkan orang yang memiliki sifat jujur dia pasti memiliki integritas yang tinggi.
            Dalam hitungan hari kedepan, kejujuran  pendidik di seluruh Indonesia akan di uji sejauh mana “takaran” kejujuran ini di impelementasikan. Impelementasi kejujuran ini salah satunya adalah bagaimana pendidik mengantarkan peserta didik untuk menghadapi Ujian Nasional (UN). kenapa takaran kejujuran pendidik yang diuji, karena ada beberapa alasan yakni :
a.       UN 2015 adalah bukan lagi UN yang “wajib” menargetkan lulus 100 % yang menimbulkan prilaku “teaching to test” yakni guru dan peserta didik saat ini tidak memfokuskan diri untuk mengerjakan ujian semata.
b.      UN 2015 adalah bukan lagi UN yang menjadi syarat “kelulusan” peserta didik sehingga sekolah dan pendidik “berlomba-lomba” meluluskan siswa 100 %.
c.       UN 2015 adalah bukan lagi UN yang menitikberatkan kepada penilaian yang berbasis angka-angka sehingga sekolah berlomba-lomba memberikan target minimum agar siswa aman untuk dinyatakan lulus.
d.      UN 2015 adalah UN rintisan berbasis CBT (Computer Based Test) dengan berbagai bentuk soal yang beragam tapi memiliki tingkat kesulitan yang sama, hal ini dipastikan bahwa setiap siswa dengan siswa yang lain akan mendapatkan soal yang berbeda. UN berbasis CBT dipastikan akan dilanjutkan dengan banyak sekolah untuk tahun selanjutnya.

Perubahan konsep UN yang akan diterapkan saat ini memang memaksa pendidik untuk berlaku jujur, setidaknya dalam melaksanakan prinsip dasar evaluasi pendidikan sehingga menghasilkan lulusan yang benar-benar berkualitas, UN yang selama ini menjadi momok menakutkan bagi sekolah maupun peserta didik  telah merampas “hak” pendidik untuk berlaku adil  dan jujur dalam sebuah sistem evaluasi yang  dirancang sebagaimana mestinya sehingga UN yang selama ini  telah berjalan menjadikan  sisi kecurangan yang bersifat “Jamak” sehingga mengakibatkan dampak secara tidak langsung yakni efek “ketidakjujuran” yang bersifat massif.  UN yang merupakan bagian proses belajar harus memiliki efek perbaikan kualitas pembelajaran dikelas sehingga menuntun pendidik untuk memperbaiki kualitas pembelajaran. Perlu dipahami bahwa UN harus dikembalikan sebagai fungsi pemetaan pencapaian peserta didik agar dapat digunakan sebagai alat pengembangan potensi peserta didik.
Semua perubahan konsep UN tersebut awalnya dilandasi dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2013 yang berisi Perubahan PP nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan direvisi dengan fungsi UN sebagai penentu kelulusan dihapus. Dampak perubahan ini menjadikan kewenangan UN berada ditangan satuan pendidikan dengan makna yang tersirat sebagai fungsi pemetaan kompetensi. Perubahan Peraturan Pemerintah ini  sesuai dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 58 ayat (1) : evaluasi belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
Fungsi UN sebagai pemetaan kompetensi peserta didik memberikan efek yang luas dalam pengambilan kebijakan  dunia pendidikan antara lain UN tidak lagi menjadi syarat kelulusan siswa karena yang melakukan penilaian sepenuhnya adalah sekolah sehingga akan berdampak UN  menjadi kebutuhan siswa dalam mengukur kemampuan hasil belajar yang telah ditempuh di satuan pendidikan. Hal ini diyakini akan berdampak perubahan prilaku positif bagi siswa, guru maupun orang tua, prilaku positif yang diharapkan adalah karakter jujur yang berintegritas. Walaupun UN tidak lagi menjadi syarat kelulusan tapi hasil dari UN tetap penting sebagai pemetaan perkembangan peserta didik karena UN tahun ini akan memperlihatkan secara jelas semua komponen-komponen penilaian sebab peserta didik yang menerima hasil ujian akan mengetahui pencapaian kompetensinya diantara siswa-siswa lainnya, hal ini akan terlihat dari penilaian yang bersifat kualitatif, hal ini sejalan dengan tujuan utama UN itu sendiri yaitu sebagai sistem penilaian terhadap standar kompetensi lulusan.
Peserta didik yang nilainya kurang tidak perlu “ditakutkan” dengan tidak lulus, begitupun para pendidik serta satuan pendidik juga tidak perlu takut jika peserta didik mendapatkan nilai yang kategori “kurang”, karena siswa dapat mengulangi ujian yang sama. Hal ini bertujuan untuk menggeser paradigma bahwa UN bukanlah sebagai hakim tetapi UN sebagai bagian proses pembelajaran, UN bukanlah suatu yang hal yang mengerikan dapat menentukan “Nasib” peserta didik tapi suatu yang harus diraih dengan belajar, para pendidik pun tidak memiliki beban untuk “Wajib” meluluskan semua siswanya. Pelaksanaan UN tahun ini menjadi tonggak sejarah bahwa kejujuran diletakan diatas segala-galanya karena yang dituntut dalam pelaksanaan UN ini adalah menomor satukan kejujuran dalam pelaksanaan UN. Pelaksanaan UN yang jujur berarti pelaksanaan UN yang tidak mengorbankan karakter kejujuran bagi pendidik dan peserta didik, karena UN yang dilaksanakan dengan penuh kejujuran akan mengembalikan integritas para pendidik khususnya dan komunitas pendidikan umumnya. UN yang berintegritas diharapkan menjadi awal pondasi “kegembiraan yang menyenangkan” yang menjadi inti dari sekolah yang menyenangkan sesuai konsep yang di cita-citakan oleh Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hajar Dewantara.
UN yang berintegritas akan terlihat dari indeks integritas, Indeks integritas dianalisis dengan sistem indeks integritas per wilayah sehingga dapat dinilai sejauh mana integritas pelaksanaan UN  berjalan. Analisis Indeks Integritas dilakukan oleh Balitbang, hasil analisis indek integritas ini akan disampaikan ke sekolah dan perguruan tinggi secara tertutup sebagai alat pertimbangan perguruan tinggi dalam melakukan penerimaan mahasiswa yang berintegritas. Diharapkan indeks integritas ini dapat memacu satuan pendidikan di seluruh Indonesia untuk berbenah menjadi yang terbaik dengan menggunakan rumus  yakni Ujian Nasional yang ber Integritas dengan kejujuran, oleh karena itu jangan ragu untuk berbuat jujur karena pendidik adalah “Arsitek Manusia Indonesia Masa Depan”.
(Sudah dimuat koran Jambi Express pada kolom "Opini")

1 komentar:

  1. Awalnya aku hanya mencoba main togel akibat adanya hutang yang sangat banyak dan akhirnya aku buka internet mencari aki yang bisa membantu orang akhirnya di situ lah ak bisa meliat nmor nya AKI NAWE terus aku berpikir aku harus hubungi AKI NAWE meskipun itu dilarang agama ,apa boleh buat nasip sudah jadi bubur,dan akhirnya aku menemukan seorang aki.ternyata alhamdulillah AKI NAWE bisa membantu saya juga dan aku dapat mengubah hidup yang jauh lebih baik berkat bantuan AKI NAWE dgn waktu yang singkat aku sudah membuktikan namanya keajaiban satu hari bisa merubah hidup ,kita yang penting kita tdk boleh putus hasa dan harus berusaha insya allah kita pasti meliat hasil nya sendiri. siapa tau anda berminat silakan hubungi AKI NAWE Di Nmr 085--->"218--->"379--->''259'

    BalasHapus

 

Blogger news